SLF Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kecuali untuk bangunan gedung fungsi khusus oleh Pemerintah untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung baik secara administratif maupun teknis, sebelum pemanfaatannya.
Maksud Penerbitan SLF adalah melakukan pemeriksaan/ persyaratan keandalan bangunan gedung untuk selanjutnya dapat di tindak lanjuti oleh pemilik/ pengelola gedung, untuk melakukan upaya perbaikan guna terpenuhinya kelaikan fungsi bangunan gedung secara menyeluruh.
PT. ASTHAWAHANA CONSULTAMA merupakan anggota Ikatan Konsultan Indonesi (INKINDO), Kamar Dagang Dan Industri (KADIN), Asosiasi Konsultan Pengkaji Teknis Indonesia (AsKPEKTI) dan Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI); adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa konsultansi analisis kelaikan bangungan Gedung. Dalam menyelesaikan tugas pekerjaannya, perusahaan selalu menggunakan sistem teknik dan administrasi secara profesional.
Alamat Kami :
Kantor Pusat
Jl. Bahagia Permai IV No.23
Komplek Bahagia Permai Margasari, Bandung 40286
Kantor Cabang
Ruko Simpruk Plaza
Blok B1-12A, Jababeka Bekasi
Telp./ WA :
0812-1499-6688 | Ir. Tahar Oesman
0856-7777-692 | Ayunavy
0821-8975-1010 | Putri
Email :
asthawahana.slf@gmail.com
ayunavy@yahoo.com
Pingback: Jasa Pengurusan SLF Sertifikat Laik Fungsi | 0856-7777-692 (Call/WA)
Pingback: Jasa Pembuatan SLF Sertifikat Laik Fungsi | 0856-7777-692 (Call/WA)